Definisi
Program MBKM Wirausaha UNUSA merupakan program yang mendorong pengembangan minat wirausaha di kalangan mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai dengan program wirausaha mahasiswa; program wirausaha yang berjalan selama minimum 1 (satu) semester atau 6 (enam) bulan dan maksimum 2 (dua) semester atau 12 bulan yang diselenggarakan melalui AKAMAWA UNUSA.
Tujuan
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri menjadi calon entrepreneur melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
- Mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri dalam perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia.
- Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan menjadi agen penggerak (agent of driven) dalam memberikan solusi inovasi untuk membuka lapangan pekerjaan melalui peluang dan perkembangan bisnis mahasiswa, serta menjadi agen pelopor (agent of creator) untuk menumbuhkan potensi kewirausahaan baru di Indonesia.
Prosedur untuk Mahasiswa
- Mahasiswa memilih program wirausaha yang disediakan oleh Universitas atau tempat lain yang bekerjasama dengan Unusa.
- Mahasiswa mengajukan diri dalam program wirausaha dengan menyusun proposal wirausaha.
- Mahasiswa menyerahkan LoA kepada Program Studi dan mengisi form Rencana Kegiatan Belajar Wirausaha.
- Mahasiswa melaksanakan kegiatan dan mengisi log book selama kegiatan wirausaha yang diketahui oleh dosen pembimbing dan pendamping kegiatan.
- Mahasiswa mempresentasikan hasil kegiatan wirausaha pada akhir semester kepada dosen pembimbing dan pendamping.
- Mahasiswa menyerahkan laporan kegiatan penelitian kepada program studi dan penyelenggara kegiatan wirausaha.
- Selama kegiatan wirausaha mahasiswa dapat mengakses pembelajaran daring dari mata kuliah yang akan dikonversi, dan dapat mengikuti pembelajaran daring untuk mata kuliah lain dan dapat dikonversi ke sks.